29 March 2024

    Alamat Kantor

    Jl. Kembang lorong Nusa Indah No.33, Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Manado

    Telepon

    +62 852-5670-8610

    Email

    info@radardaerah.com

    Tomohon

    Wali Kota Tomohon: Ranperda Tentang Pajak Dan Retribusi Memiliki Peran Penting Dalam Upaya Peningkatan PAD Tomohon

    Wali Kota Tomohon: Ranperda Tentang Pajak Dan Retribusi Memiliki Peran Penting Dalam Upaya Peningkatan PAD Tomohon

    Radardaerah.com.TOMOHON–Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian penjelasan Walikota mengenai Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta tanggapan Walikota terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang bertempat di ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, pada jumat 24 Maret 2023.

    Pemimpin Rapat Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

    Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kota Tomohon ini memiliki peran yang penting bagi Pemerintah Kota Tomohon terutama dalam upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

    “Untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan, pertumbuhan perekonomian di daerah diperlukan penyediaan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang hasilnya memadai,” ujar senduk.

    Yang Hadir, para anggota DPRD, Sekot Edwin Roring SE ME bersama unsur Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng.

    Bagikan
    About Author

    admin

    Tinggalkan Balasan

    Your email address will not be published. Required fields are marked *