31 May 2023

    Alamat Kantor

    Jl. Kembang lorong Nusa Indah No.33, Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Manado

    Telepon

    +62 852-5670-8610

    Email

    info@radardaerah.com

    Seni & Budaya Sulawesi Utara

    Dinas Kebudayaan Daerah Prov. Sulut Lakukan Assessment Mandiri Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).Jani Lukas: Cagar Budaya di Sulut Wajib Dilindungi.

    Dinas Kebudayaan Daerah Prov. Sulut Lakukan Assessment Mandiri Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).Jani Lukas: Cagar Budaya di Sulut Wajib Dilindungi.

    Radardaerah.com.Manado.Sekertaris Daerah Provinsi Sulut yang dihadiri langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Prov Sulut menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Assessment Mandiri Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Dinas Kebudayaan daerah Provinsi Sulut, Senin,27/3/2023 di Hotel Grand Whiz Manado.

    Diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Jani N.Lukas. S.Pi., M.Si.mengatakan “Kegiatan Sertifikasi Mandiri Tim Ahli Cagar Budaya ini sebagai amanat UU nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mewajibkan Provinsi dan Kabupaten Kota membentuk Tim Ahli Cagar Budaya,” ujar Jani.

    “Diharapkan dari Kegiatan ini akan diperoleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di tingkat Provinsi dan Kab Kota se Sulawesi Utara yang nantinya akan bertugas utk merekomendasikan kepada Kepala Daerah agar Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yg tersebar di daerah ini ditetapkan.

    Penetapan cagar budaya adalah pekerjaan rumah besar yang harus dikerjakan dengan maksimal karna ini menyangkut juga Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati dan Walikota.

    “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan percepatan penetapan berbagai potensi objek diduga Cagar Budaya dapat dimaksimalkan sehingga warisan masa lampau yang bernilai dalam wujud benda dapat dilestarikan secara konsisten.”tutup Jani Lukas.

    Sementara itu dalam Sambutannya Sekprov Sulut yang di sampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr.Deni Mangala, M.Si memberi apresiasi kepada pihak Dinas Kebudayaan Daerah Sulut yg telah berhasil melaksanakan untuk pertama kalinya kegiatan Asesmen ini dgn menghadirkan Tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KemdikBud Ristek, dimana kegiatan ini bila dilaksanakan di Pusat akan membutuhkan biaya yg tidak sedikit.

    Kiranya melalui pembekalan dan Assessmen yang sementara dilaksanakan akan menciptakan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) akan makin mendorong dan menstimuling serta mengendorse perkembangan pariwisata sulut dengan penetapan objek objek Cagar Cagar yang Bisa direkomendasi sebagai cagar budaya utk menunjang pariwisata Sulawesi Utara.

    Selanjutnya Mangala membuka secara resmi kegiatan Assessment Mandiri Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Dinas Kebudayaan daerah Provinsi Sulut.

    Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh narasumber Ibu Dra.Sri Hartini, M.Si Ketua Tim LSP Kementrian Pendidikan dan kebudayaan, bersama Tim, kepala dinas kabupaten kota, akademisi,budayawan ,seniman dan seluruh peserta.

    Bagikan
    About Author

    admin

    Tinggalkan Balasan

    Your email address will not be published. Required fields are marked *