Steven Kandouw Ingatkan Hukum Tua tentang Integritas dan Akuntabel
Radardaerah.com.MANADO– Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengingatkan para kepala desa untuk memperhatikan integritas dan akuntabel.
Kedua prinsip itu, kata wagub, harus dilakukan agar terhindar dari Aparat Penegak Hukum (APH). Seperti di Kabupaten Minahasa sudah ada lima kepala desa masuk penjara.
“Ini dua hal penting. Tadi saya dibisik dana desa naik terus. Kalau otaknya rampok, rampok jalan. Saya underline, akuntabel dan integritas. Pengalaman saya pengelolaan keuangan kalau tak diawasi bahaya. Sedangkan diawasi masih ditelap apalai tak diawasi,” tegas Wagub Kandouw pada Sosialisasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat di Lingkungan Pemprov Sulut, Selasa (13/6/2023) di Hotel Ibis Manado.
Selain dua hal tersebut, Wagub Kandouw meminta para pengelola keuangan di desa mengutamakan transparansi.
“Tidak boleh tutup-tutupi dana yang masuk. Kalau perlu day by day disampaikan ke masyarakat,” ujarnya.
Prinsip transparansi, sambung Wagub Kandouw, harus diketahui semua pihak di desa.
“Melibatkan semua masyarakat atau partisipatif. Harus duduk sama-sama supaya sense of beloing rasa memiliki ada. Jadi, segala sesuatu libatkan. Kalau perlu bikin rapat desa,” terangnya.
Orang nomor dua di Bumi Nyiur Melambai ini pun menegaskan untuk para kepala desa membuat program yang sustainable (berkelanjutan).
“Alangkah baiknya berkelanjutan. Konretnya seperti efek dana desa 2020-2030 masih dapat dirasakan outcome (guna). Misalnya jalan dirasakan sampai sekarang. Jangan bikom hanya enam bulan rusak, saluran mantap,” imbuh wagub.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini menambahkan para pengelola dana desa ikut fokus pada program inflasi dan stunting, yang menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo.
Kegiatan ini turut dihadiri, di antaranya Asisten I Denny Mangala, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Sulut Jemmy Kumendong, para kepala desa se Sulut.(*)
Wagub Kandouw Minta Jaga Kearifan Lokal, Bantu Kendalikan Inflasi dan Stunting
MANADO-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut menggelar Sosialisasi Penataan
Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat, di Hotel Ibis Manado, Selasa (13/6/2033).
Kegiatan dibuka Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, didampingi Asisten I Setprov Sulut Denny Mangala dan Kepala Dinas PMD Djemy Kumendong juga para kepala desa.
Wagub Sulut meminta kepala desa menjaga kearifan lokal. Harus dilakukan identifikasi kearifan lokal.
“Contoh kayu dengan diameter satu meter buat hukum ada tidak boleh dipotong. Begitu mata air harus dijaga, buat aturan adat tidak boleh ada bangunan dekat mata air. Begitu juga budaya menjodokan anak usia dini dihilangkan, buat aturan adat tidak boleh menjodokan anak usia dini. Karena melanggar HAM dan tidak baik untuk kesehatan,” ungkap Wagub.
Wagub meminta kebudayaan lokal harus dijaga dan dilestarikan. Seperti bahasa lokal, tarian adat dan pelestarian lingkungan. “Sosialisasi ini sangat penting mengingatkan kepala desa membuat hal-hal original di desa anda yang tidak memilki desa lain,” pinta Wagub.
Selain itu, Wagub Kandouw mendorong hukum adat jangan menjual tanah ke orang di luar desa. Karena survei kemiskinan Sulut rendah karena semua masyarakat Sulut memiliki tanah.
“Buat hukum adat ke orang luar dilarang beli tanah. Nantinya akan menjadi buruh tani di tempat sendiri,” ujarnya.
Wagub juga mengingatkan kepala desa agar menggunakan dana desa membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi dan pendidikan.
“Dorong keterlibatan masyarakat desa untuk memproduksi sendiri barang konsumtif. Seperti tanam sayuran, bawang rica, tomat dan beras untuk mengendalikan inflasi. Kemudian melakukan identifikasi jumlah anak yang kurang gizi untuk diberikan bantuan susu. Juga anak-anak yang kurang mampu diidentifikasi untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Setelah itu baru untuk kegiatan yang lain,” kata Wagub.
Wagub juga meminta kepala desa memiliki integritas dan melakukan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Pengalaman kita dalam mengelola keuangan, kalau tidak ada yang mengawasi bahaya. Sedangkan diawasi bahaya apalagi tidak mengawasi.
“Kalau saya jadi kepala desa saya akan lakukan transparansi. Saya akan umumkan dimasyarakat penggunaan dana desa.Supaya kalau ada apa-apa wartawan bisa cek,” ujarnya.
Lanjut Wagub, kemudian libatkan semua masyarakat dalam penentukan program dari dana desa supaya ada rasa memiliki.
“Kemudian program berkelanjutan dari penggunaan dana desa supaya efeknya bisa dirasakan masyarakat. Jangan bangun jalan baru enam bulan sudah rusak, efeknya tidak dirasakan masyarakat,” ungkap Wagub.
Menurut Wagub, ibarat negara, kepala desa adalah presiden. Jadi harus menjadi roll model dan memberi contoh.
“Anda tokoh masyarakat tolong dijaga kekudusan. Plato blang untuk mencobai seseorang beri dia jabatan. Karena ketika dia mendapatkan jabatan dari rendah hati menjadi sombong. Karena desa menjadi bagus semua ada ditangan kepala desa,” pungkasnya.()