23 September 2023

    Alamat Kantor

    Jl. Kembang lorong Nusa Indah No.33, Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Manado

    Telepon

    +62 852-5670-8610

    Email

    info@radardaerah.com

    Sulawesi Utara

    Persoalan THL YM. Clay Dondokambey: Berdasarkan Rekam Jejak Dan Pertimbangan Yang Sangat Mendasar.

    Radardaerah.com.Manado.Video Viral yang sempat beredar terkait laporan salah satu THL Pemprov Sulut a/n Yulia Rosalini Makangiras ke APH yang mana telah terjadi penyelewengan kekuasaan yang telah dilakukan oleh pihak BKD Provinsi Sulut.

    Ketika di hubungi oleh wartawan media ini,Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut Clay Dondokambey memberikan klarifikasi soal pemberitaan tersebut.

    Dikatakan Clay bahwa yang bersangkutan sejak tahun 2016 hingga tahun 2020 sudah menjadi Tenaga Harian Lepas.

    “Di tahun 2016 hingga tahun 2021 yang bersangkutan bekerja sebagai THL, tahun 2021 hingga tahun 2022 tidak lagi menjadi THL artinya tidak lagi dipekerjakan karena ada pertimbangan pertimbangan yang disertai dokumen dokumen rekam jejak yang bersangkutan di Badan Kepegawaian Daerah Sulut”jelas Clay yang juga Kaban BKD Sulawesi utara.

    Terkait gugatan dari yang bersangkutan mengenai SK Gubernur no 7 tahun 2023 yang di tarik kembali berselang beberapa hari kemudian oleh pihak BKD di jelaskan Clay bahwa “itu berupa petikan SK dan setelah beberapa hari berselang SK tersebut di tarik kembali karena berdasarkan rekam jejak dan ada alasan yang mendasar”ujar Clay.

    Lanjut Clay “Seorang THL yang menerima SK baru bisa resmi menerima pengupahan setelah melakukan kontrak Kerja,dan yang bersangkutan belum sempat menandatangani kontrak kerja tersebut”jelas Clay

    Menanggapi gugatan yang telah di layangkan oleh pihak kuasa hukum dari Yulia maka pihak Pemprov Juga didampingi oleh Kuasa hukum

    “Ya kami juga sebagai ASN didampingi dan dibantu oleh LKBH Korpri dan kami akan ikuti proses hukumnya”tegas Clay

    Terkait adanya pencemaran nama baik,Clay hanya menjawab”belum ada kearah situ,kita ikuti saja proses hukumnya yang sementara berjalan,” tutup Clay Dondokambey.

    Bagikan
    About Author

    admin

    Tinggalkan Balasan

    Your email address will not be published. Required fields are marked *