Kota Bitung Terbaik se-Sulut dalam Penerapan dan Pemenuhan SPM

Radardaerah.com.BITUNG– Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kota Bitung berada di peringkat 1 terbaik se Provinsi Sulawesi Utara dan Peringkat 9 terbaik se Indonesia dalam penerapan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ini menjadi bukti bahwa Pemkot Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Maurits Mantiri sangat memprioritaskan hak-hak dasar masyarakat.

Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Hak dasar yang harus dipenuhi yakni pemenuhan pelayanan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat & Permukiman, Sosial dan Trantibumlinmas.