Minsel tuan rumah HARGANAS Tingkat Provinsi Sulawesi Utara 2023
Radardaerah.com.Minsel. Kabupaten Minahasa Selatan ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023, hal ini disampaikan pada kunjungan dan audiensi dari Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg., dan Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara Ibu Lady Ante, MAP bersama jajaran bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan yang diterima oleh Bupati Minahasa Selatan, Bpk. Franky Donny Wongkar SH., didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Meity Tumbuan, S.Pd., M.Si., bersama jajaran,
Rabu, 2 Agustus 2023.
Kegiatan ini bertujuan antara lain merupakan sarana untuk mengedukasi percepatan penurunan stunting. Ada pun kegiatan-kagiatan yang akan dilaksanakan yaitu Kepala BKKBN akan berbaur dengan masyarakat, kegiatan pemberian bantuan dari Bapak Ibu Asuh Anak Stunting (BIAS), kegiatan Bazaar, kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting, Pameran dari Kelompok Kegiatan perutusan 14 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. Kemudian juga akan dimeriahkan penampilan atraksi musik bambu, kolintang, tarian Maengket dan tarian Kabasaran.
Bupati Minahasa Selatan, Bpk. Franky Donny Wongkar SH., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyambut dengan baik kegiatan ini serta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penunjukan Kabupaten Minahasa Selatan sebagai tuan rumah Hari Keluarga Nasional Tingkat Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023. Pemerintah Kabupaten akan mendukung penuh agar kegiatan ini berjalan dengan meriah.
Pada pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023 yang dipusatkan di kabupaten Minahasa Selatan nantinya akan dihadiri oleh Kepala BKKBN RI Bpk. Dr. (Hc). dr. Hasto Wardoyo, SP. Og (K) bersama jajaran, serta perutusan dari 14 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, pada tanggal 27 Agustus 2023.