Angkat Potensi di Bidang Pariwisata dan Perfilman, Pemkab Minut Jalin Kerjasama Dengan BPI

Radardaerah.com. Jakarta – Kabupaten Minahasa Utara tak hanya dikenal dengan pesona alamnya, namun juga menjadi sorotan dalam industri perfilman Indonesia.
Badan Perfilman Indonesia (BPI) telah menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Langkah ini bertujuan untuk memajukan perfilman Indonesia menuju tingkat kompetitif yang mengedepankan keadilan dan manfaat bagi masyarakat, dengan fokus pada pengembangan sektor pariwisata yang inklusif.

Kerjasama ini resmi dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia, Gunawan Paggaru, dan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, di Gedung Badan Perfilman Indonesia. Senin (07/08/2023)
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama antara Badan Perfilman Indonesia dan Pemerintah Daerah Minahasa Utara,” ujar Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia, Gunawan Paggaru.

Acara penandatanganan MoU dihadiri dengan kehadiran Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dan Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia, Gunawan Paggaru, yang tampak antusias.
Optimisme juga terpancar dari Bupati Joune Ganda, yang percaya bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Utara.

“Kesepakatan ini bertujuan untuk menggali serta mengoptimalkan potensi di bidang industri pariwisata dan perfilman di Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Bupati JG.

Beberapa poin penting yang termuat dalam kesepakatan ini meliputi:
a. Pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi di sektor pariwisata, perfilman, industri kreatif, dan industri terkait, yang berdampak pada perkembangan perfilman Indonesia;
b. Sinergi dan kolaborasi dalam memperkuat kapasitas pelaku industri perfilman di Kabupaten Minahasa Utara;
c. Bersama-sama mendorong pembangunan dan peningkatan infrastruktur lokal di bidang produksi dan distribusi film;
d. Mendukung pembentukan infrastruktur lokal dalam hal pembiayaan produksi perfilman;
e. Mengembangkan Kabupaten Minahasa Utara sebagai lokasi syuting film, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang;
f. Mendorong terbentuknya perwakilan Badan Perfilman Indonesia di wilayah setempat atau lembaga sejenis; dan
g. Melakukan kolaborasi lainnya yang saling menguntungkan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan MoU ini, langkah awal yang kokoh telah diletakkan untuk mewujudkan tujuan bersama dalam menggali potensi luar biasa di bidang pariwisata dan perfilman, serta menguatkan kedudukan Minahasa Utara dalam peta industri kreatif tanah air.