Ini Yang Dibahas Bupati JG Saat Audiensi dengan BNPB dan Perwakilan Tim Penyusun Dokumen Rencana Kontingensi
Radardaerah.com.Minut. Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., didampingi Kepala Kantor BPBD Minut Theodore Lumingkewas, menerima kunjungan dari tim BNPB dan Perwakilan Tim Penyusun Dokumen Rencana Kontingensi di JG Center Matungkas, Minahasa Utara, 24 Agustus 2023.
Adapun dalam audiensi tersebut membahas terkait rencana tindak lanjut kerja sama dalam bidang penanggulangan bencana di Kabupaten Minahasa Utara. Rencana Tindak Lanjut yang disepakati antara lain; Melegalisasi Dokumen Renkon Gempa Bumi dan Tsunami melalui kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Bupati; Melakukan penyusunan/Mereview Dokumen diatasnya seperti Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), dan Dokumen Rencana Penangan Darurat Bencana.
Meningkatkan kapasitas manajerial dan teknis operasional para pihak terkait Penanggulangan Bencana dengan gladi lapang, latihan yang bertahap, bertingkat dan berlanjut; Mengadakan kegiatan sosialisasi dan simulasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara secara berkala.
Diharapkan dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Gempa Bumi dan Tsunami ini dapat meningkatkan kolaborasi antar instansi terkait pada penanganan kedaruratan bencana, serta Menindaklanjuti Rencana Kontingensi (Renkon) Gempa Bumi dan Tsunami untuk bisa diterapkan atau di aplikasikan kepada OPD/Stakeholders yang berada di wilayah potensi bencana Tsunami tinggi dengan memperhatikan kelompok rentan, Sekolah, dan tempat wisata melalui surat edaran yang dibuat oleh Dinas/Stakeholder terkait.
Selanjutnya dilaksanakan langkah untuk Meminimalisir kesenjangan, dengan menyiapkan ketersediaan sumber daya yang ada dikabupaten Kabupaten Minahasa Utara (EWS, Shelter/Tempat Berlindung, Lokasi pengungsian, kebutuhan logistik, dan peralatan) dan sumber daya manusia.
Terkait dengan tindak lanjut kerja sama yang dibahas tersebut Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan Kajian Resiko Bencana (KRB) di APBD-Perubahan dan di tahun 2024 akan dilakukan penyusunan rencana penanggulangan bencana.