Walikota Maurits Mantiri Terima Penghargaan Kelurahan Sadar Hukum Dari Kemenkumham.Ini Langkah Penting Memperkuat Fondasi Keadilan Ditengah Masyarakat,”
Radardaerah.com.Bitung. 76 Desa / Kelurahan yang terdiri dari 69 Kelurahan se-Kota Bitung bersama 2 Desa Kabupaten Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan 5 Kelurahan Kota Tomohon menerima penghargan penghargaan Anubhawa Sasanan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Desa / Kelurahan Sadar Hukum, sesuai penetapan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 321 Tahun 2023, diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, melalui Kepala pusat penyuluhan hukum dan bantuan hukum BPHN Kemenkumham RI Sofyan, S.Sos SH MH, Senin (20/11/23) di ruang SH Sarundajang – Kantor Wali Kota Bitung.
Usai menerima Piagam Penghargaan untuk 69 Kelurahan Kota Bitung ini, Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri.MM, mengatakan Tujuan peresmian 76 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Utara adalah untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai dan sejahtera.
“Hari ini merupakan momen yang bersejarah bagi kita semua, karena kita bersama-sama merayakan peresmian desa dan kelurahan sadar hukum di Provinsi Sulawesi Utara. Dengan langkah berani dan tekad yang kuat, kita telah memajukan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan, sebuah langkah penting dalam memperkuat fondasi keadilan di tengah masyarakat,”ujar Mantiri.
Ketua P/KB Sinode GMIM ini berharap, semoga dengan penghargaan tersebut, merupakan langkah Pemkot Bitung, dan menjadi tonggak keberhasilan menuju masyarakat yang lebih berbudaya hukum.