Ditetapkan sebagai Capres-Cawapres Terpilih oleh KPU, Caroll Senduk Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Radardaerah.com.TOMOHON– Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih lewat Pilpres 2024, Rabu (24/04/2024).
Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohonmemberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran.
“Kami menyampaikan banyak Selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2024-2029, Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka.
“Doa dan harapan kami Indonesia semakin baik, maju dan sejahtera di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran,” ucap Senduk .