Walikota Caroll Senduk Ingatkan Perangkat Daerah Tindaklanjuti Catatan BPK
Radardaerah.com.TOMOHON– Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Daerah Kota Tomohon, Kamis, (30/05).
Pelaksanaan kegiatan ini tindak lanjuti dari temuan BPK-RI 2023, disamping itu ada penyerahan hasil tindakan lanjut dan penandatanganan Piagam audit yang merupakan syarat dari BPKP.
“Pertahankan predikat ini, kalau ada yang kurang segera perbaiki, lewat kebersamaan dan respon yang baik dari masing-masing perangkat daerah, ” ujar Carroll Senduk saat membuka kegiatan.
Hasil dari pemeriksaan BPK terdapat 13 temuan. Rekomendasi sebanyak 24 aplikasi. Dan harus di tindak lanjuti selambat-lambatnya 60 hari kerja.
Ini menjadi tanggungjawab dari semua, kalau tidak tentu akan ada sanksi administratif. Tentu dengan kegiatan ini mengingatkan kita untuk selalu melaksanakan tugas kerja yakni tindak lanjut dari temuan dan rekomendasi yang menjadi tugas masing-masing.
“Dengan adanya fungsi dari APIP sebagai early warning untuk evaluasi dan pengawasan, memberi dampak yang positif bagi pemerintah kota Tomohon dalam mewujudkan good government,” tandas Walikota Caroll Senduk.