Penghargaan MKK yang Diterima Ketua TP-PKK Tomohon Tidak Dipungut Biaya Apapun
Radardaerah.com.TOMOHON– Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) yang diterima oleh Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng dari pemerintah pusat melalui BKKBN “Tidak Dipungut Biaya Apapun”.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris BKKBN Sulut Laydi Ante dalam Pers Konferensi yang digelar oleh Bagian Prokopim Setdakot Tomohon, Rabu (3/7/2024) bertempat di Lantai II Kantor MPP.
Pada kesempatan itu, Lante menjelaskan bahwa dalam proses pemberian tanda penghormatan dan tanda penghargaan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi yang berhak memenuhi persyaratan dilakukan dengan cermati dan teliti yang mekanismenya mengacu pada surat edaran kepala BKKBN nomor 8 tahun 2023, tentang tatacara pemberian tanda kehormatan dan tanda bidang pembangunan keluarga dan kependudukan keluarga berencana (bangga kencana). “Selanjutnya perwakilan BKKBN Sulut menetapkan tim teknis pemberian tanda penghormatan dan penghargaan,” ucap Laidy Ante.
Tim ini selanjutnya melaksanan tugas verifikasi, validasi dan penilaian secara selektif berdasarkan indikator dan bobot penilaian berdasarkan surat edaran Kepala BKKBN.
“Hasil penilaian dibuat berita acara hasil penilaian dan ditanda tangani oleh seluruh tim penilai provinsi,” Kata Laidy Ante, seraya menambahkan hasil ini kemudian dikirimkan kepada Kepala BKKBN pusat via direktorat advokasi dan hubungan antar lembaga kedeputian bidang ADPIN BKKBN.
Tambahnya, semua mekanisme sama dan berlaku di semua kabupaten/ kota.
“Tidak ada yang improsedural. Kedepan atau tahun depan Kota Tomohon sudah bisa ikut program penghargaan,” tandasnya.
Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Kota Tomohon Mareyke Manengkey, Kadis Kominfo Tomohon Novi Politon, dan Kepala Bapelitbangda Tomohon Jaqueline Mangulu.