Bahas Standar Pelayanan PBG, Walikota Caroll: Tidak Ada Pungutan di Luar Ketentuan yang Ada
Radardaerah.com.TOMOHON– Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen semua perizinan apapun harus dimudahkan. Ini agar semua masyarakat boleh merasakan bagaimana yang dinamakan pelayanan pemerintah sekarang ini.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, saat menghadiri Forum Konsultasi Publik membahas tentang Standar Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kamis (11/7/2024).
“Pelayanan harus dengan mudah, cepat, dan tepat. Ini menjadi harapan Pemerintah Kota Tomohon saat ini,” ujar Walikota.
Dia menegaskan lagi, menjadi komitmen pemerintah saat ini tidak ada pungutan-pungutan di luar ketentuan yang ada, saat mengurus perizinan. Semua pembayaran langsung ke bank, tidak ada lagi petugas yang pegang uang.
“Kalau masyarakat menemui ada kendala segera laporkan. Bisa SMS atau datang langsung ke kantor menanyakan kenapa pelayanan ada kendala dalam hal perizinan, terutama dalam hal ini PBG,” tandas Walikota.
Meski begitu, dia menambahkan, semua pengurusan perizinan tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang ada, serta persyaratan semua terpenuhi. Kalau syarat-syarat yang diminta semua lengkap tentu secepatnya akan selesai. Juga perizinan yang dimaksud cepat selesai.