RAPAT PLENO BULD DPD RI BAHAS MASYARAKAT ADAT DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA
Radardaerah.com.JAKARTA– Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua BULD, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (Sulawesi Utara), di Ruang Sriwijaya, Gedung B, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rapat yang dihadiri oleh 33 dari 38 anggota BULD tersebut membahas dua sasaran utama pemantauan ranperda/perda untuk tahun sidang 2024-2025. Sasaran tersebut meliputi perlindungan masyarakat hukum adat dan tata kelola pemerintahan desa.
Stefanus Liow menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat adat yang semakin termarginalkan di daerahnya sendiri. “Masyarakat hukum adat sebagai masyarakat pribumi harus menjadi perhatian serius karena kondisi mereka semakin terpinggirkan,” jelas Liow. Selain itu, tata kelola pemerintahan desa menjadi fokus utama untuk pengembangan kawasan perdesaan yang berbasis pada keterkaitan antara desa dan kota.
Selain menetapkan sasaran pemantauan, BULD juga menyusun program kerja lainnya, termasuk monitoring tindak lanjut Keputusan DPD RI mengenai laporan pemantauan dan evaluasi ranperda/perda terkait tata ruang dan ketahanan pangan yang telah disampaikan kepada Presiden RI.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPD RI dari berbagai provinsi, termasuk KH Muhammad Nuh, MSP (Sumatera Utara), H. Jelita Donal, LC (Sumatera Barat), Drs. H. Ahmad Bastian SY (Lampung), Ir. H. Darmansyah Husein (Kepulauan Bangka Belitung), Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (Bali), dan lainnya. Para anggota memberikan pandangan dan masukan terkait pemantauan yang akan dilaksanakan.
Peliput : Jovan Rakian