KABAN KEUANGAN PEMPROV SULUT CLAY DONDOKAMBEY PENUHI PANGGILAN POLDA SULUT, KLARIFIKASI BANTU BERIKAN DATA.
Radardaerah.com.MANADO– Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Clay Dondokambey, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut pada Selasa (22/10). Meskipun juga menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Manado, Clay menegaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan, bukan sebagai Pjs Wali Kota.
Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Clay menyatakan kepada media bahwa sebagai mitra kerja yang taat hukum, pihaknya wajib memberikan klarifikasi terkait laporan yang diterima oleh kepolisian.
“Pemerintah daerah dan kepolisian adalah mitra kerja, jadi hari ini kami hanya memberikan klarifikasi. Jika ada informasi yang dibutuhkan oleh pihak reskrim, kami siap memberikannya,” ujar Clay kepada awak media.
Pemanggilan tersebut terkait dengan laporan masyarakat tentang pengelolaan dana insentif fiskal daerah Sulawesi Utara. Clay menegaskan bahwa pemanggilan ini tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai Pjs Wali Kota Manado, melainkan sebagai Kepala Badan Keuangan.
“Kapasitas saya di sini adalah sebagai Kepala Badan Keuangan. Tidak ada kaitannya dengan tugas saya sebagai Pjs Wali Kota Manado. Saya memberikan informasi terkait pengelolaan keuangan daerah. Ada sekitar enam atau tujuh pertanyaan yang sifatnya substantif, sementara sisanya lebih ke riwayat dan informasi tambahan,” jelas Clay.
Ia juga memastikan bahwa pemeriksaan tersebut tidak mengganggu tugasnya sebagai Pjs Wali Kota Manado. “Agenda pemerintah tetap berjalan lancar, semua urusan terdistribusi dengan baik,” tutupnya.
Peliput : Jovan Rakian