15 January 2025

    Alamat Kantor

    Jl. Kembang lorong Nusa Indah No.33, Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Manado

    Telepon

    +62 852-5670-8610

    Email

    info@radardaerah.com

    Manado

    TIKTOKERS TERANCAM 6 TAHUN AKIBAT HOAKS. PD PASAR TEMPUH JALUR HUKUM

    Radardaerah.com.MANADO– Kuasa hukum Perumda PD Pasar Kota Manado, Marina Taroreh, SH, mendatangi Polda Sulawesi Utara untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang pengguna TikTok bernama Sultan Udin Musa melalui akun FP.P4T. Dalam salah satu kontennya, akun tersebut menuduh Perumda PD Pasar Kota Manado tidak berguna dan menyusahkan pedagang, dengan tulisan “Bubarkan Perumda Pasar Manado.”

    Menurut Marina Taroreh, tuduhan tersebut mengandung informasi palsu atau hoaks, terutama terkait pernyataan tidak adanya perda pernyataan modal yang dianggap sangat merugikan Perumda PD Pasar. Ia menegaskan bahwa pernyataan ini tidak benar dan merusak reputasi perusahaan.

    “Kami akan melaporkan dugaan tindak pidana berdasarkan UU ITE nomor 1 tahun 2024 pasal 28 ayat (3), yang melarang penyebaran informasi elektronik yang diketahui berisi pemberitahuan bohong yang dapat memicu kerusuhan di masyarakat. Pelanggaran ini diancam dengan hukuman penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar,” jelas Taroreh.

    Selain itu, kuasa hukum juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran pasal 311 ayat (1) KUHP mengenai fitnah, yang mengatur ancaman pidana penjara hingga 4 tahun bagi siapa saja yang menuduh seseorang melakukan tindakan yang tidak benar dengan sengaja.

    Taroreh menegaskan bahwa pihaknya akan terus memproses secara hukum setiap pernyataan tidak benar yang disebarkan terhadap Perumda PD Pasar. Sekretaris Perumda PD Pasar Kota Manado, Dedy Loho, turut hadir mendampingi tim kuasa hukum dalam proses pelaporan ini, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung langkah hukum yang diambil untuk melawan tindakan yang dianggap melawan hukum.

    Turut hadir dalam pelaporan tersebut sejumlah anggota tim kuasa hukum lainnya, termasuk Jellij F.B. Dondokambey, SH, Glorio Immanuel Katoppo, SH, Gerro Lasut, SH, Stelly Andih, SH, dan Melissa Suoth, SH.

    Peliput : Jovan Rakian

    Bagikan
    About Author

    admin

    Tinggalkan Balasan

    Your email address will not be published. Required fields are marked *