PEMKOT MANADO PERLUAS LAYANAN PEMBAYARAN PAJAK DIGITAL MELALUI TOKOPEDIA

Radardaerah.com.MANADO – Pemerintah Kota Manado, melalui Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang (AARS), kembali menunjukkan komitmennya dalam mempermudah pembayaran pajak daerah bagi masyarakat dengan mengadopsi kanal digitalisasi. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan proses pembayaran pajak bagi masyarakat.
Jajaran Pemkot Manado diwakili Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Steven Donald Rende bersama beberapa pejabat lainnya, menghadiri acara peluncuran pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Pemkot Manado melalui platform Tokopedia berlangsung di Kantor Tokopedia Tower, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).

Steven Rende menjelaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arahan AARS dalam mendukung era digitalisasi, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih praktis tanpa perlu antri di kantor-kantor pelayanan. “Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak dari mana saja, yang diharapkan bisa mengurangi antrean di kantor pelayanan,” ujar Rende.
Program digitalisasi ini merupakan hasil kerja sama antara Bank SulutGo, Tokopedia, dan Bapenda Manado. Saat ini, layanan pembayaran baru mencakup PBB, namun ke depan diharapkan dapat mencakup jenis pajak lain seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, dan retribusi lainnya.
Jeane Arina, Pemimpin Bank SulutGo Cabang Calaca, menjelaskan bahwa layanan pembayaran PBB secara digital sudah dimulai sejak April 2024, meskipun kerja sama antara Bank SulutGo dan Tokopedia sudah terjalin sejak 2022. Dia menegaskan, kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan meningkatkan layanan bagi masyarakat.

Bayu Aditya Putra, Head of Business Operation Digital Goods Tokopedia, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkot Manado dan Bank SulutGo. Ia juga mengungkapkan bahwa sejak Februari 2024, kerja sama ini telah menghasilkan transaksi senilai sekitar 1,4 miliar rupiah melalui 656 transaksi. Harapannya, jumlah transaksi bisa meningkat hingga tiga kali lipat di masa depan seiring pengembangan kanal pembayaran digital.
Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih patuh membayar pajak secara tepat waktu dengan cara yang lebih mudah dan efisien.
Peliput : Jovan Rakian