BAWASLU MANADO DISOROT, TIM HUKUM AARS BONGKAR DUGAAN MENGEJUTKAN!
Radardaerah.com.MANADO– Tim Hukum AARS menduga adanya potensi konflik kepentingan dalam Pilkada Manado 2024. Dugaan ini muncul setelah ditemukan informasi bahwa salah satu komisioner Bawaslu Manado memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan salah satu calon kepala daerah.
Rangga Paonganan, SH, anggota tim hukum AARS, menyoroti pentingnya netralitas dan kemandirian penyelenggara pemilu, terutama dalam kasus ini. “Kami khawatir dugaan hubungan keluarga tersebut dapat memengaruhi objektivitas Bawaslu Manado dalam pengambilan keputusan, baik terkait laporan pelanggaran maupun gugatan yang saat ini berproses, termasuk di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya pada Jumat (6/12).
Rangga menegaskan, hubungan semacam itu bertentangan dengan prinsip mandiri dan proporsional penyelenggara pemilu, seperti yang diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Ia menyebut bahwa penyelenggara yang memiliki hubungan kekerabatan dengan calon diwajibkan mengungkapkan hal tersebut secara terbuka, baik di rapat internal maupun melalui media massa.
“Hukumnya wajib bagi penyelenggara untuk mempublikasikan hubungan semacam itu. Jika tidak, hal tersebut melanggar kode etik dan dapat berujung pada sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian,” tegasnya.
Dugaan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait guna menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada Manado 2024.
Peliput : Jovan Rakian