10 February 2025

    Alamat Kantor

    Jl. Kembang lorong Nusa Indah No.33, Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Manado

    Telepon

    +62 852-5670-8610

    Email

    info@radardaerah.com

    Manado

    GUGATAN IMBA-IVAN KANDAS. MK KETUK PALU, AARS MENANG!

    Radardaerah.com.MANADO – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Lumentut, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado 2024.

    Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK Suhartoyo, dalam sidang yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube MK, Selasa (4/2). Dengan demikian, Andrei Angouw (AA) dan Richard Sualang (RS) dinyatakan sah melanjutkan kepemimpinan Kota Manado untuk periode 2025-2029.

    “Mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait I berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait I untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim MK Suhartoyo dalam putusannya.

    Dengan keputusan ini, KPU Kota Manado tetap berpegang pada hasil perhitungan suara yang telah menetapkan pasangan AARS sebagai pemenang. Putusan MK ini sekaligus menutup peluang hukum bagi pasangan Imba-Ivan untuk menggugat hasil Pilkada lebih lanjut.

    Terpisah, Kuasa Hukum AARS Steiven Zakeeon mengatakan, putusan MK tersebut telah mematahkan tudingan AARS telah melakukan pelanggaran pada Pilkada Kota Manado 2024 lalu. “Hasil MK membuktikan bahwa apa yang dituduhkan selama ini kepasa AARS bahwa telah melakukan pelanggaran, itu tidak benar. Sebab, dalil permohonan dari pemohon adalah kabur,” ujar Steiven pada saat diwawancarai usia sidang putusan MK.

    Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan ini pun bersyukur atas putusan yang dinilai sesuai konstitusi tersebut. “Terima kasih kepada Tuhan Yesus yang sudah memampukan Majelis Hakim MK untuk memutuskan sesuai aturan berlaku. Dan terima kasih juga pada masyarakat Kota Manado yang sudah memilih AARS,” ungkapnya.
    Diketahui, Pleno Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota AARS akan dilaksanakan esok, Rabu (5/2) pukul 12:00 WITA di Kantor KPU Manado.

    Peliput : Jovan Rakian

    Bagikan
    About Author

    admin

    Tinggalkan Balasan

    Your email address will not be published. Required fields are marked *