Ratu Solar Jaqueline dan Marvil Anak Buahnya Didapati Berani Mencuri Barang Bukti, Kapolda Sulut Diminta Tangkap

MANADO, Radardaerah.com— Penindakan terkait penimbunan BBM Ilegal jenis solar yang kerap kali disebut “Mafia Solar” oleh Jajaran Polda Sulut seperti tidak memberikan efek jera bagi para pelakunya.
Hal ini berbanding lurus dengan hampir tidak adanya pelaku terkait Penimbunan BBM Ilegal yang ditangkap Jajaran Polda Sulut sampai pada ranah Persidangan.
Terkait penindakan yang sampai ke ranah persidanganpun terpantau hanya menyasar pada para pemain kecil sedangkan para pemain besar terinformasi biasanya terselesaikan dengan “main mata” dengan sandi 86 lewat alibi “tidak cukupnya barang bukti”.
Salah satu yang terbaru adalah gudang penimbunan BBM ilegal jenis Solar bersubsidi yang berlokasi di jalan Perkamil, Kelurahan Malendeng. Yang mana Gudang tersebut berhasil ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Tikala pada Selasa (25/03/2025) siang.
Tindakan pelaku terbilang berani mengingat lokasi pembangunan gudang BBM ilegal jenis Solar bersubsidi dilakukan di lahan milik Kementrian Pekerjaan Umum Direkrorat Jendral Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1.
Berdasarkan informasi yang didapat, Gudang BBM Ilegal Jenis Solar Bersubsidi tersebut adalah milik Jaquelin Sekoh alias Eqin Shu dan Marvil Tambuwun alias Marvil adalah orang yang dipercayakan untuk pasang badan dalam pengelolaan bisnis ilegal tersebut hingga berani menerobos garis Polisi yang sudah dipasang oleh Kepolisian Sektor Tikala.
Tindakan yang dilakukan oleh marvil di gudang tersebut beserta barang bukti mengundang tanda tanya mengingat marvil merupakan salah satu terduga pelaku dan dengan santainya melewati garis Polisi yang sudah terpasang.
Dalam pantauan redaksi pada Rabu (26/03/2025) pukul 02.00 dini hari sejumlah orang kepercayaan Eqin Shu yang dipimpin oleh Marvil berada dilokasi gudang yang sudah dipasangi garis polisi untuk memindahkan tandon (wadah penampung) dan ratusan liter solar yang disedot dari beberapa lokasi SPBU di Kota Manado.
Ditanyai terkait keterlibatannya, Marvil mengaku hanya orang kerja yang dipercayakan untuk mengawasi gudang.
“Saya orang kerja yang tugaskan Ci menjaga gudang, untuk urus BBM masuk dan keluar, selebihnya ada wartawan yang dipercayakan Ci untuk mengurus segala persoalan terkait komunikasi dengan siapa ke siapa,” pengakuan Marvil.
Hingga menjelang pagi Marvil beserta beberapa orang diketahui berada di lokasi membawa sebuah Dump Truk. Yang mana diduga untuk mengagkut dan memindahkan barang bukti tesebut.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa tindakan yang dilakukan Marvil dan rekan-rekannya diketahui oleh Polsek Tikala.
Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Harry Langie diminta untuk dapat menindak tegas anak buahnya yang berkompromi dengan terduga tindak pidana.
Hingga pemberitaan ini ditayangkan sejumlah rekan media masih terus mengawasi TKP dan Mapolsek Tikala sembari mengupayakan komunikasi ke Kapolsek Tikala dalam waktu dekat.
*//Wirabuana