Wali Kota Tomohon Bersama Gubernur Sulut Jadi Saksi Kawin Masal

Radardaerah.com.TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri Ibadah Peneguhan dan Pemberkatan Nikah serta Pencatatan Perkawinan Masal yang Dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (30/04/2025).
Ibadah tersebut dipimpin oleh Pdt. Dr. Evangeli Monginsidi-Karamoy, M.Th., M.Pd.K. Gubernur Sulawesi Utara Mayjen. TNI. (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. menjadi Saksi Pernikahan pada pencatatan Perkawinan Masal 124 pasangan.
Di kesempatan yang sama Walikota Tomohon bersama Gubernur Sulawesi Utara menjadi Saksi Pasangan dari Kota Tomohon pada Pencatatan Sipil yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus, S.H.
Total ada 5 pasangan dari Kota Tomohon pada perkawinan masal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon menyampaikan Selamat kepada 5 pasangan dari kota Tomohon yang telah diteguhkan pernikahannya pada hari ini.
“Semoga menjadi keluarga yang bahagia dan diberkati Tuhan”, Ujar Wali Kota.
5 Pasangan Kawin Masal dari Kota Tomohon yaitu :
- Tasman Panahal & Dafrosa Rotikan
- Detlef Ricoh Rompas & Febronia Motoh
- Martin Valentino Manganti & Meilia Magdalena Lumowa
- Emil Lumanaw & Natalia Fenia Sulu
- Viklie Kevin Rindengan & Natalia Chelsea Seylani Paudrina Rapar
Hadir juga Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara Ny. Anik Yulius Selvanus, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bapak Tahlis Galang, Kepala Daerah Se- Sulawesi Utara dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.